PAPER : Analisis Pancasila Sebagai Arus Sejarah Dasar Negara Indonesia

 

Analisis Pancasila Sebagai Arus Sejarah Dasar Negara  Indonesia

Nova Ida Rahmawati

0120211014

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa pancasila sudah tidak berlaku lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru. Anggapan ini muncul karena pada zaman orde baru sosialisasi pancasila dilakukan melalui P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin yang memihak kepada rezim yang berkuasa pada waktu itu. Maka dari itu pentingnya mengetahui dan memahami proses terbentuknya pancasila sebagi dasar negara tujuannya agar mengerti proses perumusan pancasila sehingga terhindar dari anggapan bahwa pancasila merupakan produk razim orde baru.

Pancasila merupakan dasar negara indonesia yang resmi sejak 18 Agustus 1945. Sejarah perumusan pancasila mengalami dinamika yang kaya dan penuh tantangan. Perumusan pancasila dimulai dari sidang BPUPKI sampai pengesahan  pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI,masih mengalami tantangan dengan istilah “ amnesia sejarah”(oleh pidato Habibie). Maka  dari itu , perlu paham akan alasan mengapa pancasila penting bagi bangsa indonesia , pentingnya nilai dasar dalam suatu negara dan argumen mengenai perbedaan pandangan pancasila.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyaraka yang menolak pancasila sebagai dasar negara.

2.      Alasan banyak pihak yang tetap ingin mempertahankan pancasila sebagi dasar negara indonesia.

3.      Kemukakan pendapa dan penilaian anda tentang perbedaan pandangan tersebut.

4.      Bagaimana sikap anda dalam menghadapi perbedaan tersebut.

 

C.    Tujuan Paper

Adapun tujuan dibuatnya paper ini :

1.      Merupakan tugas ulangan tengah semester

2.      Untuk memahami dinamika proses perumusan dan pengesahan pancasila sebagai dasar negara.

BAB II PEMBAHASAN

Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadia bangsa yang nilai-nilainya bersifa nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, maka nilai-nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi ( cita-cita hidup bangsa). (Muzayin, 1992:16).

Perumusan dan penetapan pancasila berdasarkan konsep dalam arus sejarah bangsa melalui 3 periode yaitu :

1.      Periode pengusulan pancasila

Cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme melalui gerakan Perhimpoenan Indonesia berupa himbauan agar seluruh suku bangsa berssatu menghadapi penjajah) dan Soempah Pemoeda pada 28 Oktober 1928 yang merupakan momen perumusan diri bangsa Indonesia. Peristiwa ini yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pada periode ini dilaksanakannya sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei – 01 Juni 1945 yang dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 berjumlah 60 orang. Diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang didampingi dengan dua wakil ketua, yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di Jakarta, 28 Mei 1945. Pada sidang ini disampaikannya beberapa gagasan dari tokoh bangsa Indonesia.

Tokoh tokoh bangsa Indonesia dalam BPUPKI :

1.      Mr. Muh Yamin

Gagasan pada 29 Mei 1945 dalam pidatonya berjudul “ Asas   dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”

2.      Mr Soepomo

Gagasan pada 31 Mei 1945 mengusulkan tenatng dasar pemikiran negara, diawali tentang tiga syarat mutlak yaitu harus ada daerah, rakyat, dan pemerintahan.; mengusulkan paham integralistik negara dan bangsa.

3.      Ir Soekarno

Gagasan pada 1 Juni 1945 , mengajukan lima dasar bagi Indonesia Merdeka yaitu dengan nama Pancasila.

4.      Ki Bagus Hadi Kusumo.

Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama pancasila bagi dasar filsafat negara ( Philosofische Grondslag ) yang diusulkan oleh Soekarno dan kemudian dibentuknya panitia kecil 8 orang, yang bertugas menampung usul-usul seputar calon dasar negara, kemudian sidang ini diberhentikan untuk sementara.

2.      Periode perumusan pancasila

Pada periode ini dilaksanakannya sidang kedua sidang BPUPKI pada 10 – 16 Juli 1945 berupa disetujuinya naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki  “ Piagam Jakarta”, di kemudian dari dijadikan “ Pembukaan UUD 1945” dengan berbagai jumlah perubahan.

Dalam alenia ke-4 piagam jakarta terdapat rumusan pancasila yaitu sebagai berikut :

1.      Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya.

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.      Persatuan indonesia

4.      Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

 

3.      Periode pengesahan pancasila

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan indonesia pada 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa Merdeka. Sejak PPKI dianggap mandiri sebagai badan nasional, terjadi putusan yang dihasilkan yaitu:

1.      Mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan dan batang tubuh berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan. Naskar pembukaan berasal dari piagam jakarta dengan sejumlah perubahan.

2.      Memilih presiden dan wakil presiden.

3.      Membentuk KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo.

Dan disahkannya rumusan pancasila dalam pembukaan UUD 1945, yaitu:

1.      Ketuhanan yang maha esa

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.      Persatuan indonesia

4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Proses perumusan dan pengesahan pancasila sebagai dasar negara mengalami  dinamika , tantangan, bahkan ancaman.

Latar belakang sikap beberapa pihak dalam masyaraka yang menolak pancasila sebagai dasar negara.

Sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak pancasila sebagai dasar negara disebabkan adanya pemahaman beberapa golongan, individu maupun kelompok dan karena hilangnya suatu kepercayaan pada negara ataupun pemerintah yang menjalankannya, bahwa sistem yang termuat dalam pancasila belum sempurna dan masih perlu disempurnakan. Sebagai contoh pada sila ke-5 , Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pada generasi milenial ini banyak yang disampaikan mengenai meme contohnya :


Hal ini dibuktikan dengan kesenjangan dimana-mana dan hampir disegala bidang. Bukan hanya dibidang sosial, tetapi juga bidang pendidikan bahkan dibidang ekonomi dan hukum. Kualitas pendidikan di Indonesia memang merupakan persoalan dari dulu , dan kesenjangan pendidikan itu pun sangat serasi. Terlihat kualitas pendidikan yang di pedesaan sangat jauh di bawah jika dibandingkan dengan kualitas pendidikan yang di perkotaan. Dari permasalahan tersebut, semakin masih ada yag menganggap beberapa badan pemerintah yang berlaku tidak adil kepada rakyatnya. Terlihat bahwa, “ orang yang kaya semakin kaya, orang yang miskin semakin miskin”. Sudah bukan menjadi rahasia lagi orang yang berjuang akan kalah dengan orang yang beruang akibat sistem kapitalis yang diterapakan di Indonesia.

Ketidak adilan yang terjadi dimana- mana , sistem pengelolaan negara yang kurang baik, serta para penguasa yang mengedepankan kepentingan pribadi, hal ini akan mendorong suatu individu ataupun keleompok akan muncul anggapan,” kalau para penguasa saja bisa kenapa kami tidak?”. Sikap yang dimaksud merubah sistem yang sudah ada diindonesia menjadi berbasis syariat islam atau Khalifah, diamana dalam sistem ini unsur kapitalis dan ketidakadilan dapat ditekan seminimum mungkin.

Anggapan yang dimaksudkan dipertentangkan dengan keyakinan sehingga anggapan itu muncul yang mereka pikir akan membawa kebaikan yang lebih karena menerapakan aturan keagamaan secara keseluruhan, tidak hanya setengah- setengah seperti yang termuat dalam pancasila. Contohnya berkaitan dengan sila ke empat dan lima yaitu pada bidang hukum. Hukum sangat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Anggapan tersebut berupa, saatnya beralih kepada sistem yang mampu menegakkan hukum keadilan yakni sistem islam, Rasulullah sudah menyontohkan bagaimana caranya berlaku adil dan berlaku atas siapapun. Sebagaimana sabdanya yang berbunyi :

“ Wahai manusia, sesungguhnya yang membianasakan kaum-kaum sebelum kalian adalah jika ada yang mulia (berkedudukan) diantara mereka mencuri, maka mereka biarkan. Namun jika yang mencuri adalah orang lemah, maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” ( HR.Bukhari-Muslim)

Inilah bukti bahwa dalam islam. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pandang bulu.

Alasan banyak pihak yang tetap ingin mempertahankan pancasila sebagi dasar negara indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara. Kemungkinan banyak orang yang awam , apakah perlu pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sudah menjadi bagian yang tidaak terpisahkan dalam kehidupan sehari- hari. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak perbedaan, sebab ada bermacam- macam suku, agama, budaya,  adat istiadat dsb. Pancasila mempersatukan kita semua dalam NKRI. Selain itu, dengan upaya-upaya sistematis pancasila indonesia mampu menyelesaikan persoalan dan cobaan yang dihadapi sejak awal kemerdekaan sampai sekarang ini.

Meskipun ada berbagai pihak yang selalu berusaha ingin mengubah ideologi pancasila dengan berbagai ideologi bukan pancasila, misal Khalifah, liberal, komunis, maupun kapitalis atas dasar ketidakadilan. Namun tidak sedikit warga negara yang ingin mempertahankan pancasila.

Alasan warga negera yang ingin tetap menjadikan pancasila sebagai dasar negara karena mereka beranggapan pancasila sudah sesuai dan mencerminkan kepribadian bangsa dan diangkat dari nilai-nilai kehidupan warga negara itu sendiri, pancasila juga merupakan pedoman hidup bangsa indonesia dan merupakan jiwa bangsa indonesia, karena sudah ada sejak dahulu bersamaan dengan lahirnya bangsa indonesia karena adanya rasa nasionalisme yang tinggi. Dan juga :

1.      Pancasila merupakan produk otentik pendiri negera indonesia (The Founding Fathers)

2.      Nilai- nilai pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat.

3.       Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.

Jika dilihat dari arus sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar negara:

1.      Betapa lemahnya pemerintaha suatu rezim, tetapi pancasila tetap bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.      Ada upaya untuk mengganti pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi terbukti pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa indonesia.

3.      Pancasila merupakan pilihan terbaik bagi bangsa indonesia karena bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di indonesia.

Pernah terdengar Pancasila seperti jalan aspal yang memberikan arah kemana kendaraan itu dapat dibawa tanpa ada kerusakan. Ungkapan ini berarti, dengan pancasila, perpecahan bangsa indonesia akan mudah dihindari dan dengan peraturan yang berlandaskan nilai- nilai pancasila, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalisir dikarenakan pancasila sebagai dasar negara menaungi dan memberikan gambaran jelas tentang peraturan tersebut berlaku untuk semua tanpa ada perlakuan membeda-bedakan bagi siapapun.

Selain itu pancasila juga memiliki kelebihan yaitu:

1.      Pancasila sebagai ideologi terbuka (  mengandung nilai dasar, instrumental dan praktis).

2.      Pancasila sebagai ideologi reformasi dan dinamis.

3.      Pancasila sebagai paham persatuan.

4.      Pancasila sebagai kebangsaan.

Pendapat dan penilaian  tentang perbedaan pandangan tersebut

Perbedaan pendapat antara suatu kelompok dengan kelompok lain menurut saya adalah hal yang wajar selama tidak terjadi perpecahan. Karena setiap orang mempunyai anggapan masing-masing. Saya pikir ketika orang-orang tersebut mempunyai pandangan atau anggapan yang sama, dipertemukan maka terbentuk suatu kelompok yang kemungkinan besar akan menyuarakan kepentingannya.

Mereka yang menolak dan berpandangan bahwa pancasila. Menurut saya,  jika golongannya berniat mengubah sistem negara , mungkin adanya keresahan pada diri mereka terhadap indonesia, dan mungkin ada sebuah hak yang seharusnya mereka dapatkan namun tidak terpenuhi dengan sepenuhnya oleh negera apalagi didorong sebuah janji yang di sampaikan para pengurus negera yang selama ini tidak direalisasikan dan kurangnya keadilan kesenjangan dll.

Namun saya setuju dengan mereka yang berpandangan pancasila sebagai dasar negara, karene menurut saya, pancasila itu penting bagi bangsa indonesia. Jika tidak ada pancasila dalam kehidupan bangsa di indonesia. Contohnya:

1.      Keberagaman agama diindonesia tidak dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya (bertolak belakangan dengan sila pertama). Akan terjadi fanatisme yang menolak keyakinan yang lain sehingga menghambat bangsa dalam perkembangannya.

2.      Manusia tidak sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia yang semestinya. Diperlakukan semena-mena. Mungkin hal itu akan menjadi hal wajar karena tidak adanya sila kedua.

3.      Terjadi perpecahan dan perang dimana-mana karena tidak ingi bersatu, mungkin muncul separatisme. Membuat kekuatan dan ketahanan negara lemah mudah dihancurkan negara lain. Kemungkinan hal itu terjadi karena tidak adanya sila ketiga.

4.      Semua orang egois, dan tidak menghargai/ menerima pendapat orang lain sehingga terjadi otoriter.  Kemungkinan hal itu terjadi karena tidak adanya sila keempat.

5.      Terjadi penyelewengan dan pembagian masyarakat miskin, kaya, besar, dan kecil. Perbedaan yang tidak adil akan timbul demo bahkan rasa iri. Kemungkinan hal itu terjadi karena  tidak adanya rasa adil pada sila kelima.

Sikap saya dalam menghadapi perbedaan tersebut

Saya bersikap terbuka, dalam artian menerima, menghargai dan juga menyaringnya dalam menghadapi perbedaan pandangan pada pancasila sebagai dasar negara; saya menganggap mereka menyuarakan pendapatnya sebagai kritikan terhadap jalannya pemerintah indonesia, dengan negara besar dan jumlah warganegara yang besar pula. Karena setiap orang memiliki anggapan yang tidak sama, berbeda pandangan itu juga merupakan hak bagi mereka untuk mengeluarkan pendapatnya maka perlunya kita bertoleransi akan hal tersebut dan jangan menjadikan perbedaan tersebut menjadi alasan memecahbelahkan indonesia pada upaya mengubah ideologi itu.

Namun bagi kelompok yang ingin merubah dasar negara, perlu memikirkan atas dasar apa ingin mengganti dasar negera tersebut apakah berlaku untuk semua warganegara indonesia atau hanya menguntungkan kelompok tertentu. Apa dampak baik buruk kedepannya jika pancasila diganti dengan ideologi lain terhadap bangsa indonesia.

BAB III PENUTUP

Kesimpulan :

Sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak pancasila sebagai dasar negara disebabkan adanya pemahaman beberapa golongan, individu maupun kelompok dan karena hilangnya suatu kepercayaan pada negara ataupun pemerintah yang menjalankannya, bahwa sistem yang termuat dalam pancasila belum sempurna dan masih perlu disempurnakan.

Pancasila sudah menjadi bagian yang tidaak terpisahkan dalam kehidupan sehari- hari. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak perbedaan, sebab ada bermacam- macam suku, agama, budaya,  adat istiadat dsb. Pancasila mempersatukan kita semua dalam NKRI. Selain itu, dengan upaya-upaya sistematis pancasila indonesia mampu menyelesaikan persoalan dan cobaan yang dihadapi sejak awal kemerdekaan sampai sekarang ini. Hal ini menjadi alasan beberapa mempertahankan pancasila sebagai dasar negara.

Perbedaan pendapat antara suatu kelompok dengan kelompok lain adalah hal yang wajar selama tidak terjadi perpecahan. Karena setiap orang mempunyai anggapan masing-masing. ketika orang-orang tersebut mempunyai pandangan atau anggapan yang sama, dipertemukan maka terbentuk suatu kelompok yang kemungkinan besar akan menyuarakan kepentingannya.

Sikap yang perlu diterapkan dalam mengadapi berbedaan pandangan,bersikap terbuka, dalam artian menerima, menghargai dan juga menyaringnya dalam menghadapi perbedaan pandangan pada pancasila sebagai dasar negara; saya menganggap mereka menyuarakan pendapatnya sebagai kritikan terhadap jalannya pemerintah indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Kemenristekdikti.2016.Pendidikan  Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Cetakan 1.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAPER : Analisis Efisiensi Rasional Kerjasama Administrasi dan Mal Praktik Administrasi

Empirisme Filsafat Administrasi : Pemikiran Empirisme Herbert A. Simon

Langkah langkah konfigurasi UBNT dan Hotspot Login Mikrotik