PAPER : Analisis Pancasila Sebagai Arus Sejarah Dasar Negara Indonesia
Analisis Pancasila Sebagai Arus Sejarah Dasar Negara Indonesia
Nova Ida Rahmawati
0120211014
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada awal era reformasi 1998 muncul anggapan bahwa
pancasila sudah tidak berlaku lagi karena sebagai produk rezim Orde Baru.
Anggapan ini muncul karena pada zaman orde baru sosialisasi pancasila dilakukan
melalui P-4 yang sarat dengan nuansa doktrin yang memihak kepada rezim yang
berkuasa pada waktu itu. Maka dari itu pentingnya mengetahui dan memahami
proses terbentuknya pancasila sebagi dasar negara tujuannya agar mengerti
proses perumusan pancasila sehingga terhindar dari anggapan bahwa pancasila
merupakan produk razim orde baru.
Pancasila merupakan dasar negara indonesia yang resmi
sejak 18 Agustus 1945. Sejarah perumusan pancasila mengalami dinamika yang kaya
dan penuh tantangan. Perumusan pancasila dimulai dari sidang BPUPKI sampai
pengesahan pancasila sebagai dasar
negara dalam sidang PPKI,masih mengalami tantangan dengan istilah “ amnesia
sejarah”(oleh pidato Habibie). Maka dari
itu , perlu paham akan alasan mengapa pancasila penting bagi bangsa indonesia ,
pentingnya nilai dasar dalam suatu negara dan argumen mengenai perbedaan
pandangan pancasila.
B.
Rumusan Masalah
1.
Latar
belakang sikap beberapa pihak dalam masyaraka yang menolak pancasila sebagai
dasar negara.
2.
Alasan
banyak pihak yang tetap ingin mempertahankan pancasila sebagi dasar negara
indonesia.
3.
Kemukakan
pendapa dan penilaian anda tentang perbedaan pandangan tersebut.
4.
Bagaimana
sikap anda dalam menghadapi perbedaan tersebut.
C.
Tujuan Paper
Adapun tujuan dibuatnya paper ini :
1.
Merupakan
tugas ulangan tengah semester
2.
Untuk
memahami dinamika proses perumusan dan pengesahan pancasila sebagai dasar
negara.
BAB
II PEMBAHASAN
Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadia bangsa
yang nilai-nilainya bersifa nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, maka
nilai-nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi ( cita-cita hidup
bangsa). (Muzayin, 1992:16).
Perumusan dan penetapan pancasila berdasarkan konsep dalam arus sejarah
bangsa melalui 3 periode yaitu :
1.
Periode pengusulan pancasila
Cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan
lahirnya rasa nasionalisme melalui gerakan Perhimpoenan
Indonesia berupa himbauan agar seluruh suku bangsa berssatu menghadapi
penjajah) dan Soempah Pemoeda pada 28
Oktober 1928 yang merupakan momen perumusan diri bangsa Indonesia. Peristiwa
ini yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pada periode ini dilaksanakannya sidang BPUPKI pertama
pada 29 Mei – 01 Juni 1945 yang dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada
29 April 1945 berjumlah 60 orang. Diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat
yang didampingi dengan dua wakil ketua, yaitu Raden Panji Suroso dan
Ichibangase. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang
di Jakarta, 28 Mei 1945. Pada sidang ini disampaikannya beberapa gagasan dari
tokoh bangsa Indonesia.
Tokoh tokoh bangsa Indonesia dalam BPUPKI :
1.
Mr.
Muh Yamin
Gagasan pada 29 Mei
1945 dalam pidatonya berjudul “ Asas
dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”
2.
Mr
Soepomo
Gagasan pada 31 Mei
1945 mengusulkan tenatng dasar pemikiran negara, diawali tentang tiga syarat
mutlak yaitu harus ada daerah, rakyat, dan pemerintahan.; mengusulkan paham
integralistik negara dan bangsa.
3.
Ir
Soekarno
Gagasan pada 1 Juni
1945 , mengajukan lima dasar bagi Indonesia Merdeka yaitu dengan nama Pancasila.
4.
Ki
Bagus Hadi Kusumo.
Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama
pancasila bagi dasar filsafat negara ( Philosofische
Grondslag ) yang diusulkan oleh Soekarno dan kemudian dibentuknya panitia
kecil 8 orang, yang bertugas menampung usul-usul seputar calon dasar negara,
kemudian sidang ini diberhentikan untuk sementara.
2.
Periode perumusan pancasila
Pada periode ini dilaksanakannya sidang kedua sidang
BPUPKI pada 10 – 16 Juli 1945 berupa disetujuinya naskah awal pernyataan
kemerdekaan Indonesia “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “ Piagam Jakarta”, di kemudian dari dijadikan
“ Pembukaan UUD 1945” dengan berbagai jumlah perubahan.
Dalam alenia ke-4 piagam jakarta terdapat rumusan
pancasila yaitu sebagai berikut :
1.
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
indonesia
4.
Kerakyataan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
3.
Periode pengesahan pancasila
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan indonesia pada 18
Agustus 1945, PPKI bersidang untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa
Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa Merdeka. Sejak PPKI
dianggap mandiri sebagai badan nasional, terjadi putusan yang dihasilkan yaitu:
1.
Mengesahkan
UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan dan batang tubuh berasal dari rancangan
BPUPKI dengan sejumlah perubahan. Naskar pembukaan berasal dari piagam jakarta dengan
sejumlah perubahan.
2.
Memilih
presiden dan wakil presiden.
3.
Membentuk
KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo.
Dan disahkannya rumusan pancasila dalam pembukaan UUD
1945, yaitu:
1.
Ketuhanan
yang maha esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Proses perumusan dan pengesahan pancasila sebagai dasar negara
mengalami dinamika , tantangan, bahkan
ancaman.
Latar belakang sikap beberapa
pihak dalam masyaraka yang menolak pancasila sebagai dasar negara.
Sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak pancasila sebagai dasar negara disebabkan adanya pemahaman beberapa golongan, individu maupun kelompok dan karena hilangnya suatu kepercayaan pada negara ataupun pemerintah yang menjalankannya, bahwa sistem yang termuat dalam pancasila belum sempurna dan masih perlu disempurnakan. Sebagai contoh pada sila ke-5 , Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pada generasi milenial ini banyak yang disampaikan mengenai meme contohnya :
Hal ini dibuktikan dengan kesenjangan dimana-mana dan
hampir disegala bidang. Bukan hanya dibidang sosial, tetapi juga bidang
pendidikan bahkan dibidang ekonomi dan hukum. Kualitas pendidikan di Indonesia
memang merupakan persoalan dari dulu , dan kesenjangan pendidikan itu pun
sangat serasi. Terlihat kualitas pendidikan yang di pedesaan sangat jauh di
bawah jika dibandingkan dengan kualitas pendidikan yang di perkotaan. Dari
permasalahan tersebut, semakin masih ada yag menganggap beberapa badan
pemerintah yang berlaku tidak adil kepada rakyatnya. Terlihat bahwa, “ orang
yang kaya semakin kaya, orang yang miskin semakin miskin”. Sudah bukan menjadi
rahasia lagi orang yang berjuang akan kalah dengan orang yang beruang akibat
sistem kapitalis yang diterapakan di Indonesia.
Ketidak adilan yang terjadi dimana- mana , sistem
pengelolaan negara yang kurang baik, serta para penguasa yang mengedepankan
kepentingan pribadi, hal ini akan mendorong suatu individu ataupun keleompok
akan muncul anggapan,” kalau para penguasa saja bisa kenapa kami tidak?”. Sikap
yang dimaksud merubah sistem yang sudah ada diindonesia menjadi berbasis
syariat islam atau Khalifah, diamana dalam sistem ini unsur kapitalis dan
ketidakadilan dapat ditekan seminimum mungkin.
Anggapan yang dimaksudkan dipertentangkan dengan
keyakinan sehingga anggapan itu muncul yang mereka pikir akan membawa kebaikan
yang lebih karena menerapakan aturan keagamaan secara keseluruhan, tidak hanya
setengah- setengah seperti yang termuat dalam pancasila. Contohnya berkaitan
dengan sila ke empat dan lima yaitu pada bidang hukum. Hukum sangat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Anggapan tersebut
berupa, saatnya beralih kepada sistem yang mampu menegakkan hukum keadilan
yakni sistem islam, Rasulullah sudah menyontohkan bagaimana caranya berlaku
adil dan berlaku atas siapapun. Sebagaimana sabdanya yang berbunyi :
“ Wahai manusia, sesungguhnya yang membianasakan kaum-kaum sebelum kalian
adalah jika ada yang mulia (berkedudukan) diantara mereka mencuri, maka mereka
biarkan. Namun jika yang mencuri adalah orang lemah, maka mereka menegakkan
hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad
mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” ( HR.Bukhari-Muslim)
Inilah bukti bahwa dalam islam. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya dan
tidak pandang bulu.
Alasan banyak pihak yang tetap
ingin mempertahankan pancasila sebagi dasar negara indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara. Kemungkinan banyak orang
yang awam , apakah perlu pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sudah
menjadi bagian yang tidaak terpisahkan dalam kehidupan sehari- hari. Bagi
bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak perbedaan, sebab ada bermacam- macam
suku, agama, budaya, adat istiadat dsb.
Pancasila mempersatukan kita semua dalam NKRI. Selain itu, dengan upaya-upaya
sistematis pancasila indonesia mampu menyelesaikan persoalan dan cobaan yang
dihadapi sejak awal kemerdekaan sampai sekarang ini.
Meskipun ada berbagai pihak yang selalu berusaha ingin
mengubah ideologi pancasila dengan berbagai ideologi bukan pancasila, misal
Khalifah, liberal, komunis, maupun kapitalis atas dasar ketidakadilan. Namun
tidak sedikit warga negara yang ingin mempertahankan pancasila.
Alasan warga negera yang ingin tetap menjadikan pancasila
sebagai dasar negara karena mereka beranggapan pancasila sudah sesuai dan
mencerminkan kepribadian bangsa dan diangkat dari nilai-nilai kehidupan warga
negara itu sendiri, pancasila juga merupakan pedoman hidup bangsa indonesia dan
merupakan jiwa bangsa indonesia, karena sudah ada sejak dahulu bersamaan dengan
lahirnya bangsa indonesia karena adanya rasa nasionalisme yang tinggi. Dan juga
:
1. Pancasila merupakan produk otentik pendiri negera
indonesia (The Founding Fathers)
2.
Nilai-
nilai pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat
istiadat.
3. Pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.
Jika dilihat dari arus sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar negara:
1. Betapa lemahnya pemerintaha suatu rezim, tetapi pancasila
tetap bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Ada
upaya untuk mengganti pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi terbukti
pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa indonesia.
3. Pancasila merupakan pilihan terbaik bagi bangsa indonesia
karena bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan dan adat istiadat yang
hidup dan berkembang di indonesia.
Pernah terdengar Pancasila
seperti jalan aspal yang memberikan arah kemana kendaraan itu dapat dibawa
tanpa ada kerusakan. Ungkapan ini berarti, dengan pancasila, perpecahan
bangsa indonesia akan mudah dihindari dan dengan peraturan yang berlandaskan
nilai- nilai pancasila, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalisir
dikarenakan pancasila sebagai dasar negara menaungi dan memberikan gambaran
jelas tentang peraturan tersebut berlaku untuk semua tanpa ada perlakuan
membeda-bedakan bagi siapapun.
Selain itu pancasila juga memiliki kelebihan yaitu:
1. Pancasila sebagai ideologi terbuka ( mengandung nilai dasar, instrumental dan
praktis).
2.
Pancasila
sebagai ideologi reformasi dan dinamis.
3.
Pancasila
sebagai paham persatuan.
4. Pancasila sebagai kebangsaan.
Pendapat dan penilaian tentang perbedaan pandangan tersebut
Perbedaan pendapat antara suatu kelompok dengan kelompok
lain menurut saya adalah hal yang wajar selama tidak terjadi perpecahan. Karena
setiap orang mempunyai anggapan masing-masing. Saya pikir ketika orang-orang
tersebut mempunyai pandangan atau anggapan yang sama, dipertemukan maka
terbentuk suatu kelompok yang kemungkinan besar akan menyuarakan
kepentingannya.
Mereka yang menolak dan berpandangan bahwa pancasila.
Menurut saya, jika golongannya berniat mengubah
sistem negara , mungkin adanya keresahan pada diri mereka terhadap indonesia,
dan mungkin ada sebuah hak yang seharusnya mereka dapatkan namun tidak
terpenuhi dengan sepenuhnya oleh negera apalagi didorong sebuah janji yang di
sampaikan para pengurus negera yang selama ini tidak direalisasikan dan
kurangnya keadilan kesenjangan dll.
Namun saya setuju dengan mereka yang berpandangan
pancasila sebagai dasar negara, karene menurut saya, pancasila itu penting bagi
bangsa indonesia. Jika tidak ada pancasila dalam kehidupan bangsa di indonesia.
Contohnya:
1.
Keberagaman
agama diindonesia tidak dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya (bertolak
belakangan dengan sila pertama). Akan terjadi fanatisme yang menolak keyakinan
yang lain sehingga menghambat bangsa dalam perkembangannya.
2.
Manusia
tidak sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia yang semestinya.
Diperlakukan semena-mena. Mungkin hal itu akan menjadi hal wajar karena tidak
adanya sila kedua.
3.
Terjadi
perpecahan dan perang dimana-mana karena tidak ingi bersatu, mungkin muncul
separatisme. Membuat kekuatan dan ketahanan negara lemah mudah dihancurkan
negara lain. Kemungkinan hal itu terjadi karena tidak adanya sila ketiga.
4.
Semua
orang egois, dan tidak menghargai/ menerima pendapat orang lain sehingga
terjadi otoriter. Kemungkinan hal itu
terjadi karena tidak adanya sila keempat.
5.
Terjadi
penyelewengan dan pembagian masyarakat miskin, kaya, besar, dan kecil.
Perbedaan yang tidak adil akan timbul demo bahkan rasa iri. Kemungkinan hal itu
terjadi karena tidak adanya rasa adil
pada sila kelima.
Sikap saya dalam menghadapi
perbedaan tersebut
Saya bersikap terbuka, dalam artian menerima, menghargai
dan juga menyaringnya dalam menghadapi perbedaan pandangan pada pancasila
sebagai dasar negara; saya menganggap mereka menyuarakan pendapatnya sebagai
kritikan terhadap jalannya pemerintah indonesia, dengan negara besar dan jumlah
warganegara yang besar pula. Karena setiap orang memiliki anggapan yang tidak
sama, berbeda pandangan itu juga merupakan hak bagi mereka untuk mengeluarkan
pendapatnya maka perlunya kita bertoleransi akan hal tersebut dan jangan
menjadikan perbedaan tersebut menjadi alasan memecahbelahkan indonesia pada
upaya mengubah ideologi itu.
Namun bagi kelompok yang ingin merubah dasar negara,
perlu memikirkan atas dasar apa ingin mengganti dasar negera tersebut apakah
berlaku untuk semua warganegara indonesia atau hanya menguntungkan kelompok
tertentu. Apa dampak baik buruk kedepannya jika pancasila diganti dengan
ideologi lain terhadap bangsa indonesia.
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan :
Sikap beberapa pihak dalam masyarakat yang menolak
pancasila sebagai dasar negara disebabkan adanya pemahaman beberapa golongan,
individu maupun kelompok dan karena hilangnya suatu kepercayaan pada negara
ataupun pemerintah yang menjalankannya, bahwa sistem yang termuat dalam
pancasila belum sempurna dan masih perlu disempurnakan.
Pancasila sudah menjadi bagian yang tidaak terpisahkan
dalam kehidupan sehari- hari. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak
perbedaan, sebab ada bermacam- macam suku, agama, budaya, adat istiadat dsb. Pancasila mempersatukan
kita semua dalam NKRI. Selain itu, dengan upaya-upaya sistematis pancasila
indonesia mampu menyelesaikan persoalan dan cobaan yang dihadapi sejak awal
kemerdekaan sampai sekarang ini. Hal ini menjadi alasan beberapa mempertahankan
pancasila sebagai dasar negara.
Perbedaan pendapat antara suatu kelompok dengan kelompok lain adalah hal
yang wajar selama tidak terjadi perpecahan. Karena setiap orang mempunyai
anggapan masing-masing. ketika orang-orang tersebut mempunyai pandangan atau
anggapan yang sama, dipertemukan maka terbentuk suatu kelompok yang kemungkinan
besar akan menyuarakan kepentingannya.
Sikap yang perlu diterapkan dalam mengadapi berbedaan
pandangan,bersikap terbuka, dalam artian menerima, menghargai dan juga
menyaringnya dalam menghadapi perbedaan pandangan pada pancasila sebagai dasar
negara; saya menganggap mereka menyuarakan pendapatnya sebagai kritikan
terhadap jalannya pemerintah indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Kemenristekdikti.2016.Pendidikan
Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Cetakan 1.
Komentar
Posting Komentar